Lahir 40 tahun sebelum hijrah Rasulullah. Nama lengkapnya Umar
bin Khottob bin Nafail bin Abdul ‘Izzy al-Qursy. Nama pangilannya adalah
Abu Hafsh (anak singa). Ayahnya, al-Khottob bin Nufail al-Adwy adalah
seorang yang gagah berani. Ibunya, Hantamah binti Hasyim bin
al-Mughiroh. Gelarnya al-Faaruq (pembeda/pemisah antara yang benar
dengan yang batil). Pada masa jahiliyah menikah dengan kerabat dekatnya,
Ummu Kultsum binti Jaruul. Sesudah masuk Islam, menikah dengn Zaenab
bin Ma’dhun, Ummu Kultsum binti Ali ra., Jamilah binti Tsabit, Ummu
Hakim binti al-Harits, ‘Atakah binti Zaid, Sabi’ah binti al-Harits. Dari
perkawinannya lahir 12 anak. 6 anak laki-laki; Abdullah, Abdurrahman,
Zaid, Ubaidillah, ‘Ashim dan ‘Iyadh. 7 anak perempuan; Hafsah,Roqiyah,
Fatimah, Shofiyah, Zainab dan Ummul Walid.
Beliau memeluk
Islam pada tahun ke-enam dari kenabian Muhammad SAW pada waktu berumur
27 tahun. Dari Ibn Umar diceritakan bahwa Rasulullah berdo’a, “Ya Allah
muliakan Islam dengan salah satu dari orang yang lebih Engkau cintai;
Abu Jahal atau Umar bin Khottob.” “Dan orang yang paling Allah cintai
adalah Umar bin Khottob” kata Rasulullah (HR.Ahmad). Sebab beliau orang
pertama yang menyatakan secara terang-terang keislamannya.
Semasa
remaja, beliau terkenal sangat keras dan kuat pendirianya di kalangan
kaum Quraisy. Pandai membaca dan menulis. Di masa jahiliyah beliau juga
dikenal sebagai duta besar dan sangat disegani. Mengenai pribadinya,
as-Syifa’ binti Abdullah berkata; “Kalau sudah bicara, suaranya
terdengar kemana-mana, kalau jalan cepat, kalau mukul buat orang sakit.
Sesunguhnya beliau adalah seorang ahli ibadah (an-naasik).”
Dalam
sejarah Islam permulaan tahun dan penanggalan dimulai dari peristiwa
hijrahnya Rasulullah dari Mekkah ke Madinah.
Sebelum masuk
Islam, beliau adalah orang yang sangat benci dan menentang Islam.
Maklum, beliau adalah orang yang disegani di kalangan Quraisy karena
wataknya yang keras dan susah kompromi. Disamping itu beliau adalah
‘ikon pejuang’ kebanggaan sukunya. Konon ceritanya “sekiranya keledai
Umar masuk Islam, tidak mungkin Umar akan ikut masuk Islam.”
Sejarah
masuknya Umar dalam ajaran Islam sangatlah unik dan menarik. Disebutkan
bahwa suatu hari Umar sedang jalan. Tiba-tiba terdengar suara orang
mengaji al-Qur’an. Didatangilah suara aneh itu. Maklum suara itu belum
pernah didengarnya sebalum itu. Sampailah Umar ke sumber suara itu.
Ternyata dilihatnya Khobab bin ar-Art sedang mengajari ngaji Fatimah,
saudaranya. Seketika Umar wajahnya sangat geram dan memukul Fatimah.
Umar meminta supaya mushaf itu diberikannya. Tapi Fatimah menolaknya
kecuali dengan syarat kalau Umar sudah bersuci dulu. Lalu Umar pun
memenuhi syarat itu. Umar pun kemudian bersuci dengan mandi. Setelah itu
dibacanya mushaf al-Qur’an itu. Waktu itu yang dibaca surat Thoha.
Tanpa disadari Allah telah membukakan hatinya. Kemudian Umar pergi ke
rumah al-Arqom bin ar-Arqom dan menyatakan masuk Islam di depan
Rasulullah tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Mutholib masuk Islam.
Menurut pendapat yang masyhur, beliau masuk Islam pada tahun ke-6
kenabian Muhammad. Orang nomer 40 dalam urutan orang-orang yang masuk
Islam. Masuknya Umar dalam ajaran Islam adalah bukti dari kecintaan dan
kemulian Allah. Begitu juga jawaban atas do’a yang pernah dibacakan
Rasulullah. Suatu ketika Rasulullah pernah berdoa; “Ya Allah, tinggikan
dan muliakan Islam salah satu dari orang yang paling Engkau cinta; Abu
Jahal danUmar bin Khotob.” (HR.at-Tirmidhi,hadits hasan sohih ghorib).
Masuknya Umar dalam barisan orang-orang Islam waktu itu merupakan
kegembiraan dan menjadi penyemangat bagi yang lain. Sebab beliau
diantara orang yang berpengaruh di kaumnya. Maka dengan masuknya Islam,
sedikit banyak mempengaruhi ‘imej’ masyarakat. Dalam hal ini Ibn Mas’ud
berkata; “Kami masih tetap menjadi mulia sejak Umar masuk Islam.” Mengenai
keislamanya Rasulullah berkata; “Sesunguhnya Allah telah menjadi
kebanaran agama (Islam) melalui lisan/ucapan Umar dan (keteguhan)
hatinya”(HR.Tirmidhi). Di hadits lain disebutkan; “ Dahulu kala
umat-umat sebelum kalian mempunyai pahlawan yang selalu menjadi buah
bibir (pembicaraan), sekiranya umatku dibandingkan dengan umat-umat
terdahalu, maka Umar bin Khotob pahlawannya (HR.Bukhori). Mengenai
pribadinya Rasulullah berkata; “Demi Jiwaku yang ada di genggam-Nya,
syetan tidak akan mungkin dapat menghalangi jalanmu, melainkan jalan
orang selain kamu” (HR. Bukhori).
Ada enam perkara yang
diusulkan Umar hingga akhirnya turun wahyu membenarkan usulannya itu.
Pertama; mengenai
haramnya khomer. Maka turunlah ayat larangan minum khomer.
Kedua;
usulan supaya tawanan perang Badr dibunuh dan tidak boleh menerima
tebusan darinya. Maka turunlah ayat yang menguatkan pendapatnya itu.
Ketiga; usulan
supaya istri-istri Rasulullah memakai hijab (kerudung). Maka turunlah
ayat yang memerintahkan memakai hijab.
Keempat; usulan
supaya orang-orang munafik yang meninggal tidak usah disholati. Maka
turunlah ayat yang melarang sholat mayit untuk orang-orang munafik.
Kelima; usulan
untuk melakukan sholat di maqom (tempat) Ibrahim. Maka turunlah ayat
yang memerintahkan sholat di maqom Ibrahim.
Keenam; ketika
istri-istri saling cemburu terhadap Rasulullah, Umar berkata; “Semoga
saja Tuhannya menganti istri-istri yang lebih baik dari kalian sekiranya
memang menceraikan kalian.” Dari situlah turun surah at-Tahrim dan
menjadi bagian dari ayat-ayatnya. Begitupula diantara pendapatnya adalah
memerangi orang-orang yang murtad dan menunda memerangi orang-orang
yang engan membayar zakat karena kondisi negara yang sangat lemah.
Tetapi pendapatnya itu ditolak Abu Bakar. Akhirnya pun Umar menerima
pendapat Abu Bakar setelah Allah memberikan pencerahan dalam hatinya.
Setelah
wafatnya Rasulullah, beliau orang yang pertama membaiat Abu Bakar
menjadi kholifah. Sebelum wafatnya Abu bakar, kholifah pertama, beliau
pernah mencalonkan Umar untuk mengantikannya. Setelah dipilih menjadi
kholifah, pertama-tama yang dilakukan adalah memerangi orang-orang
murtad (keluar dari Islamm) hingga para tawanan tidak menjadi cacat dan
cela bagi bagi bangsa Arab. Pada masa kekholifannya, beliau berhasil
mentaklukan Syam (Syiria), Irak, Persia (Iran), Mesir, Barqoh, Barat
Tripolis, Azarbaijan, Nahawan dan Jarjan. Begitu juga pada masanya
dibangun kota Kuffah, Basroh dan Fustat (kota Mesir kuno). Beliau adalah
sosok yang sangat penyayang dengan rakyatnya dan penuh perhatian
terhadap kepentingan rakyatnya. Diceritakan bahwa beliau datang
menjumpai rakyatnya dengan menyamar sebagai orang biasa. Beliau ingin
mendengar langsung keluhan rakyat dan memenuhi kebutuhannya. Dengan cara
ini, beliau ingin mengajarkan kepada umat Islam bahwa penguasa adalah
pembantu rakyat. Hidupnya didedikasikan dan curahkan untuk membantu
rakyat.
Sebelum wafatnya, beliau pernah mimpi melihat
seekor ayam jago mematuk tubuhnya. Mimpi itu ditakwilkan bahwa ajalnya
sudah dekat. Tidak lama sesudah mimpi itu, tepatnya tahun 23 H, ketika
sedang sholat subuh, Abu Lukluk al-Fairuz menikam tubuhnya dengan pisau.
Abu Lukluk adalah anak al-Mughiroh bin Syu’bah, orang persia yang
beragama Majusi. Lukanya cukup parah hingga hanya bertahan tiga hari.
Dan setelah itu wafat sebagai seorang syahid yang berjuang di jalan
Allah. Selama menahan sakit akibat tikaman pisau, beliau memilih dan
merekomendasi 6 sahabat supaya kaum muslimin memilih satu diantara calon
kholifah itu. Akhirnya terpilihlah Utsman sebagai pengantinya.
Beliau
dimakamkan di kamar Aisyah berdampingan dengan makam Rasulullah dan Abu
Bakar. Masa kekhalifahnya 10 tahun,6 bulan dan 4 hari. Umur beliau
ketika wafat 63 tahun seperti umur Rasulullah dan Abu Bakar ketika
wafat.
Diantara prestasi selama menjadi kholifah yaitu
membuat pembukuan mengenai anggaran negara dan pengunaan alat-alat
negara untuk dipertanggungjawabkan di depan rakyat. Hingga kemudian
melahirkan undang-undang pengunaan alat negara (min aina hadha?).
Dalam sejarah Islam, beliau orang pertama yang mengunakan penanggakan
Hijriah, orang pertama yang digelari Amirul Mukminin, orang pertama yang
berjalan kaki untuk menjenguk rakyatnya pada waktu malam, orang pertama
kali yang mengadakan muktamar para penguasa dan pemimpin kaum pada
musim tertentu, orang pertama kali yang mengunakan mutiara untuk
perhiasan, orang pertama yang melakukan sholat tarawih dengan berjamaah,
orang pertama yang menghidupkan malam-malam ramadhan, orang pertama
yang melakukan sholat jenazah berjamaah dengan 4 takbir, orang pertama
yang memberi hadiah untuk penghafal al-Qur’an, orang pertama yang
menjadikan khilafah sebagai lembaga musyawarah. Disamping itu beliau
juga menyuruh umat Islam (waktu itu) untuk melakukan sholat sunnah
tarawih di bulan Ramadhan secara berjama’ah dengan tujuan untuk
mengeratkan ukhuwah dan menjaga syiar agama.
Diantara
nasehat dan petuahnya;
“Suatu perkara akan menjadi
baik jika memenuhi tiga hal; melaksanakan amanah, memberi contoh dan
menghukumi dengan hukum Allah.”
“Harta menjadi
barokah dan bermakna jika memenuhi tiga hal; diperolehnya dengan cara
yang hak, diberikan dengan cara yang hak dan tidak tercampuri barang
batil (haram/bukan haknya).”
“Wahai
Ahnaf, barangsiapa banyak tertawa, wibawanya berkurang dan barangsiapa
suka bergurau, maka akan diremehkan, barangsiapa memperbanyak sesuatu
maka akan dikenal dengan barang itu, siapa banyak bicara banyak
salahnya, siapa banyak salahnya sedikit rasa malunya, siapa sedikit rasa
malunya maka sedikit pula wara’nya (sikap hati2 dalam menjaga yang
haram) dan siapa yang sedikit wara’nya, maka hatinya mati.”
Mengenai
wasiatnya. Hayyawah bin Syarih berkata bahwa pada waktu mengutus
tentara ke medan perang beliau berkata, “Hendaklah kalian tetap menjaga
takwa kepada Allah.” Bismillah dan atas pertolongan Allah. Tanda-tangani
perjanjian ini dengan memohon pertolongan Allah dan kemenangan. Dan
selalu berlaku benar dan sabar. Perangilah orang kafir dan jangan kalian
melampui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang melampui
batas. Kemudian jangan kalian lari ketika bertemu musuh dan jangan
berprilaku buruk, berlebih-lebihan dalam bersikap, banyak ngobrol ketika
berperang. Jangan bunuh wanita, orang tua, anak kecil…”
Diantara
doa yang biasa beliau lakukan adalah;
“Allahumma
tawaffani ma’al abror, wala tukholifni fil asror, wa qini ‘azabannar,
wa alhiqni bil abror”
Beliau wafat setelah
terkena tikaman pada pagi hari Rabu, Dzulhijjah 23 Hijriah. waktu itu
berumur 63 tahun seperti umurnya Rasulullah dan Abu Bakar ketika wafat.
Masa kekhalifahannya 10 tahun, 5 bulan dan 21 hari.
Selama
hidupnya, beliau telah meriwayatkan kurang lebih 527 hadits, diantara
riwayat haditsnya; suatu ketika Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya
amalan (perbuatan) itu bergantung pada niatnya. Dan setiap seseorang itu
mendapatkan apa yang diniatkan. Barangsiapa berhijrah karena ingin
mendapatkan kenikmatan dunia atau wanita yang hendak dinikahi maka
hijrahnya itu tidak diniatkan untuk Allah tapi untuk kenikmatan dunia
dan wanita.”
Rabu, 08 Agustus 2012
Kisah Sahabat Nabi "Umar Bin Khotob"
Lainnya dari Kisah-Kisah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar