Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 11 Agustus 2012

Antusias Warga Bantarkawung Membuat KTP Elektronik

Antrian Warga Dukuh Pakiringan
Nampak sekali aktivitas warga Bantarkawung sedang antri untuk membuat KTP-E, mereka sengaja datang dari pukul 06:00 agar menyelesaikan perekaman data tersebut. Seperti yang sudah dilakukan warga desa lain, pembuatan KTP-E ngantri sampai tengah malam. Bahkan warga dari pelosok rela menginap sampai subuh, karena jatah per hari mencapai 700 orang. Jadi untuk satu desa tidak bisa sekaligus dan hanya bisa dilakukan secara bertahap. Sesuai ketentuan yang diatur dalam undang-undang no 23 tahun 2006 pasal 24 ayat 3 tentang  administrasi kependudukan, bahwa dalam pembuatan KTP harus disediakan ruang untuk memuat kode keamanan dan rekaman elektronik kode kependudukan. Maksudnya adalah harus disediakan fasilitas yang baik agar aman dan kegiatan berjalan lancar.

Apa saja yang dilakukan pembuat KTP selama kegiatan berjalan?, mereka melakukan berbagai tahap atau langkah seperti, pertama melakaukan sidik jari meliputi (cap keempat jari kanan kiri kecuali ibu jari, kedua ibu jari, kedua jari telunjuk), kedua foto setengah badan, ketiga tanda tangan elektronik, keempat melakukan iris mata. Dengan iris mata, mungkin identitas kita akan lebih diketahui.

Pembuatan KTP-E tidak bisa diwakilkan meskipun yang mewakili keluarga atau kerabat terdekat, karena pembuatan harus berhubungan langsung dengan orangnya atau si pembuat KTP. Pembuatan tersebut tidak dipungut biaya sama sekali. Maka dari itu, inilah waktu yang tepat bagi masyarakat dalam memenuhi panggilan dinas kecamatan agar kegiatan ini berjalan dengan baik dan kita pun tidak menyesal di kemudian hari. Soalnya jika kegiatan ini sudah selesai, bisa jadi untuk pembuatan KTP-E akan membutuhkan biaya besar. Semoga warga bisa memanfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya.

1 komentar: